Benarkah PPN Akan Naik Jadi 12%?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu komponen penting dalam sistem perpajakan di Indonesia. Belakangan ini, banyak perbincangan mengenai rencana kenaikan tarif PPN. Apakah kamu sudah mendengar kabar ini? Mari kita lihat lebih dalam tentang fakta di balik isu ini.
Menurut informasi resmi dari Kementerian Ekonomi RI, PPN memang akan mengalami kenaikan sebesar 1%. Jadi, tarif PPN yang saat ini berlaku akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Ini adalah langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, dan perlu kita cermati dengan baik.
Lalu, apa alasan di balik keputusan ini? Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perubahan tarif PPN bertujuan untuk optimalisasi penerimaan negara. Namun, kenaikan ini tetap akan diiringi dengan sistem perpajakan yang adil dan berkepastian hukum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan PPN tentu akan berdampak pada banyak aspek, Misalnya, ketika kamu membeli gadget baru, kendaraan, atau bahkan produk skincare yang kamu sukai, semuanya akan terkena dampak dari tarif yang baru. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih memahami bagaimana perubahan ini dapat mempengaruhi pengeluaran sehari-hari.
Yuk ceritakan artikel ini ke rekan serta teman-temanmu kalau PPN memang akan naik di tahun besok, semoga artikel ini bermanfaat untukmu.
Artikel ini dibuat berdasarkan peraturan tertulis: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2021
TANGGAL 29 OKTOBER 2021
