Cara Mudah Hitung Tarif Efektif Bulanan TER A
Sebagian orang sering merasa bahwa gaji mereka cepat habis karena potongan pajak yang terlalu besar. Namun, sebenarnya ada cara mudah untuk mengecek apakah potongan pajak penghasilan yang dikenakan sudah sesuai atau terlalu besar. Berikut penjelasannya!
Potongan pajak penghasilan di Indonesia memiliki beberapa kategori berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan. Jika kamu belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, maka kamu termasuk dalam kategori tarif efektif bulanan TER A. Begitu juga dengan mereka yang sudah menikah tetapi belum memiliki tanggungan, atau yang belum menikah namun memiliki satu tanggungan.

Tabel TER A
Misalnya, jika penghasilanmu adalah Rp 5,5 juta per bulan, maka kamu bisa mengecek potongan pajak pada tabel TER A. Pada baris kedua tabel, tarif pajaknya adalah 0,25%. Artinya, kamu tinggal mengalikan penghasilanmu, yaitu Rp 5,5 juta, dengan tarif pajak tersebut.
Perhitungan Potongan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 adalah sebagai berikut:
Penghasilan bruto x tarif sesuai kategori
5.500.000 x 0,25% = Rp13.750
Jadi, potongan pajak yang dikenakan atas penghasilan Rp 5,5 juta per bulan hanya sebesar Rp13.750. Dengan begitu, kamu bisa menemukan apakah gajimu terkuras akibat potongan pajak ini atau faktor lainnya.
Jika kamu merasa tetap kesulitan mengelola keuangan atau gaji cepat habis, mungkin ada faktor lain yang perlu diperhatikan, seperti kebiasaan jajan atau pengeluaran lainnya. Jadi, sebelum menyalahkan pajak, coba cek lagi pengeluaranmu secara keseluruhan.
Artikel ini dibuat berdasarkan peraturan tertulis:
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2023 TANGGAL 27 DESEMBER 2023
–––––
Bukuku Personal merupakan aplikasi pencatatan keuangan orang pribadi yang dilengkapi dengan Fitur Laporan, Anggaran, dan Perhitungan Pajak PPh 21 Orang Pribadi & UMKM. Download Bukuku Personal di Play Store atau App Store.
Ikuti kami untuk tahu kabar terbaru seputar pencatatan keuangan dan pajak melalui media sosial:
Instagram: @Bukukuapp
Facebook: BukukuApp
YouTube: @bukukuapp717
